Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menegaskan dukungannya kepada mahasiswa dalam menyelesaikan setiap masalah yang muncul di masyarakat.
“Apapun yang nanti masalah yang ingin diselesaikan, ataupun dari masyarakat yang didampingi mahasiswa yang belum mendapat dukungan hukum, kita akan dukung,” tegasnya.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Sucitrawan ketika menerima kunjungan kerja Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Jember pada Jum’at, 1 April 2022.
Dukungan tersebut, menurut Kajari, harus diberikan karena Kejaksaan Negeri Jember hadir untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Terkait kunjungan mahasiswa, Sucitrawan menyampaikan ucapan terima kasih. “Apapun permasalahan dan yang akan dilakukan bisa disampaikan dengan baik disini,” tuturnya.
Kajari berharap mahasiswa dari universitas lain juga bisa menjalin kerja sama dengan Kejari Jember.
Dalam kunjungan itu, mahasiswa menyampaikan program kerja serta menyampaikan permohonan kerja sama dengan Kejari Jember.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Lisa Aprillia menyatakan, kunjungan itu merupakan penjabaran program kerja organisasi.
“Dalam program kerja kami ada kerja sama dengan instansi-instansi terkait yang masih ada hubungannya dengan fakultas hukum,” ungkapnya.
Kunjungan itu juga sebagai langkah bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebagai mahasiswa yang sudah siap terjun di dunia kerja.
“Besar harapan kami, Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana bisa menjalin kerja sama dan bersilaturahim dengan Kejaksaan Negeri Jember dan instansi lain yang berada di lingkup Kabupaten Jember,” katanya.
Lisa mengaku kunjungan ke Kejari Jember banyak membuka cakrawala pengetahuan, antara teori yang selama ini diterima dari dosen dengan pengetahuan dari aparat yang berpraktek.
“Kita ketahui bersama, terutama teori-teori hukum dan prektek hukum itu yang biasanya beda. Antara teori dan lapangan itu beda karena hukum akan menyesuaikan dengan masyarakat,” ulasnya. (din)