Jaksa Pastikan PTSL Sesuai Peruntukan dan Sasaran

Kejari Jember – Sertifikasi tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jember harus didukung semua pihak.

“Kami mendukung penuh program ini,” tegas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH., saat sosialisasi program tersebut di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Selasa, 31 Mei 2022.

Choirul Arifin memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum agar program berjalan sukses dan lancar. “Kami juga akan memastikan program ini sesuai peruntukannya dan sesuai sasaran,” tegasnya.

Menurutnya, apabila sertifikat sudah didapat maka kepastian hukum atas kepemilikan tanah sudah jelas terjamin. Warga pemilik tanah juga akan mendapatkan manfaat, diantaranya bisa untuk pengembangan usaha.

Meski disebut sebagai sertifikasi gratis, Choirul Arifin mengingatkan ada biaya pra PTSL. Besar biayanya ditentukan dan disepakati dalam musyawarah di desa.                      

Kepala Desa Mangaran Sukur dalam kesempatan yang sama mengungkap bahwa di Mangaran masih banyak tanah warga yang belum memiliki sertifikat.

“Banyak tanah di Mangaran yang belum punya akta maupun sertifikat. Hanya petok,” ungkap Sukur.

Dia berharap melalui program PTSL itu warganya memiliki kepastian hukum atas tanah yang telah lama dimiliki.

Program tersebut, menurut Sukur, merupakan kesempatan bagi seluruh warganya. Karena itu, ia mengimbau kepada Ketua RT maupun Ketua RW di Desa Mangaran agar mendorong warga untuk mengikuti program itu.

Kasubag Tata Usaha BPN Jember Mardi Siswoyo menerangkan bahwa PTSL adalah program strategis dari Nawacita Presiden Jokowi.

“Kami berharap, pada tahun 2025 nanti semua tanah di Kabupaten Jember sudah bersertifikat,” ungkapnya.

Untuk mencapainya, Mardi Siswoyo berharap mayarakat berperan aktif dengan ikut sebagai peserta PTSL. Persyaratannya lebih mudah dibanding dengan sertifikasi secara reguler.

Terkait kesepakatan biaya pra-PTSL, pihaknya menyatakan tidak ikut campur. “BPN tidak mau ikut campur terkait besar biaya yang disepakati itu,” ungkapnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts