Jelang Lepas Jabatan, Ini Sejumlah Kegiatan Kajari Jember

Kejari Jember – Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember, aktfitas Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum masih cukup padat.

Pada Selasa, 02 Maret 2021, pria yang punya darah Minang ini masih menjalankan sejumlah kegiatan kedinasan. Mulai pagi hingga petang.

Padahal, pada Kamis, 04 Maret 2021, dia sudah harus menyerahkan komando Kejari Jember kepada pejabat baru, Zullikar Tanjung, SH., MH.

Pada pagi hari, Kajari bersama para kasi, jaksa, dan pramubakti Kejari Jember meresmikan prasasti WBK WBBM di halaman kantor.

Begitu selesai, Kajari menjadi narasumber acara Satu Jam Bersama Tokoh yang digelar oleh Radio Suara Jember.

Menariknya, Kajari ternyata menjadi narasumber pertama dalam acara yang digelar oleh radio digital yang baru saja berdiri itu.

Ketertarikan redaksi radio itu pada sepak terjang Kajari dalam mendorong dan mewujudkan Jember sebagai kota literasi hukum nasional.

Selesai dengan acara tersebut, Kajari menerima kunjungan mahasiswa yang menjadi pengurus CLSA Fakultas Hukum Universitas Jember.

Dalam kesempatan kunjungan itu, para mahasiswa memberikan sebuah potret desain wajah Kajari yang cukup menarik.

Kajari kemudian menghadiri acara serah terima jabatan Bupati Jember di Gedung DPRD Jember yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kajari ikut memberikan ucapan selamat kepada pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Bupati dan Wakil Bupati Jember.

Siangnya, Kajari menghadiri pembukaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 di Pendapa Wahyawibawagraha.

Aktifitasnya berlanjut ke kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq (UIN KHAS). Di Fakultas Syariah, Kajari memberikan kuliah tatap muka perdana. Kuliah itu juga diikuti secara daring oleh mahasiswa jurusan Pidana Umum.

Dalam mata kuliah Politik Hukum Pidana itu, Kajari memaparkan materi Politik Hukum, Sejarah Politik Hukum, Politik Hukum Nasional, dan Politik Hukum Pidana.

Kuliah yang baru selesai tatkala terdengar suara lantunan ayat suci Al Qur’an jelang waktu maghrib itu juga banyak mengungkap praktek penegakan hukum oleh kejaksaan.

Termasuk peran Kejaksaan RI dalam menyusun RUU KUHP untuk menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda.

“Alhamdullilah. Bisa membawa manfaat bagi banyak orang. Terus bergerak dan berkarya, untuk kejaksaan yang lebih baik dan bermartabat,” tuturnya. (din/wahyu)

Bagikan Ke:

Related posts