Pertama di Masa Pendemi, JMS Digelar di SMU Negeri 1 Ambulu

Kejari Jember – Setelah setahun lebih vakum akibat pandemi Covid-19, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digelar, Rabu, 27 Oktober 2021.

Sekolah yang mendapatkan kesempatan istimewa itu adalah SMU Negeri 1 Ambulu. Tidak hanya memperoleh informasi penting soal hukum, para siswa banjir hadiah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Soemarno, SH., MH., menjelaskan bahwa materi yang disampaikan pada JMS tersebut adalah Narkotika dan Siber Bullying.

“Sebab, kasus narkotika ini sudah menyasar remaja. Sedang materi bullying diberikan karena bisa terjadi di keseharian remaja,” terang Kasintel.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian, dasar hukum, contoh-contoh, hingga dampak yang ditimbulkan oleh narkotika maupun bullying.

Soemarno menegaskan, tujuan kegiatan JMS itu agar para siswa mengenal hukum sejak dini dan mampu menghindari pelanggaran hukum.

“Jadi para siswa kita ajak untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Ambulu Drs. Mochammad Irfan, M. Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Kejari Jember yang telah memberikan sosialisasi hukum kepada para siswa.

Irfan berharap para siswa bisa mengambil manfaat dari program JMS tersebut. Sebab, banyak hal penting yang disampaikan oleh tim Kejari Jember.

“Apa yang harus kalian laksanakan dan apa yang harus tidak kalian laksanakan,” katanya.

Terkait bullying, Irfan mengungkapkan adanya terjadi peristiwa pembalasan akibat bullying yang terjadi ketika SMP.  Hal ini tentunya memprihatinkan. (din)

Bagikan Ke:

Related posts