Ambil Motor Sambil Mabuk, Pemuda Ini Bebas Melalui Keadilan Restoratif

  Kejari Jember – Malapetaka yang dialami Dymas Wahyu Setiawan akibat mabuk pada pertengahan Desember 2022 lalu berakhir Senin 20 Februari 2023. Sejak mabuk pada malam kala itu, pemuda 22 tahun ini meringkuk dalam penjara setelah warga sekitar Universitas Islam Jember meringkusnya akibat mengambil motor yang terparkir di tepi jalan. Dua bulan dalam penjara menjadi masa kelam baginya. Namun, surat Kepala Kejaksaan Negeri Jember menjadi batas berakhirnya masa kelamnya itu. Surat itu adalah Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif nomor : Print-255/M.5.12/Eoh.2/02/2023 tertanggal 16 Februari 2023. Surat itu memuat…

Read More

RSD Kalisat Ajukan Pendampingan Hukum untuk Pengadaan Barang dan Jasa

  Kejari Jember – Jajaran manajemen RSD Kalisat Jember mengajukan pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember. Surat permohonan pendampingan yang ditandatangni Direktur RSD Kalisat dr. Samsul Huda, SP.B dikirim pada bulan Januari 2023. Untuk membahas lebih jelas surat permohonan itu, Kejari Jember mengundang manajemen RSD Kalisat pada Senin 20 Februari 2023. Forum yang memaparkan lebih detil terkait permohonan pandampingan tersebut berlangsung di Aula Kejari Jember. Hadir Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., Direktur RSD Kalisat dr. Samsul Huda, SP. B, Kasi Pedata dan…

Read More

Bijak dalam Bermedsos

  Kejari Jember – Pimpinan Kejaksaan Negeri Jember mengimbau agar jajaran jaksa, pegawai, dan honorer untuk bijak dalam bermedsos. Imbaunan itu disampaikan dalam apel kerja rutin yang digelar pada Senin 20 Februari 2023. Apel berlangsung di halaman kantor Kejari Jember di Jalan Karimata 94. Dimulai pukul 08.00 WIB. Pengambil apel yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH. Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan imbaunan pimpinan kejaksaan bagi jajaran jaksa, pegawai, dan honorer. Imbauan itu terkait dengan perilaku di media social atau medsos. Jajaran kejaksaan harus bijak…

Read More