PNS Ini Bebas dari Tuntutan Akibat Tampar Bocah SD

Kejari Jember – Seorang oknum PNS bernama Fausi bernasib mujur, karena bisa bebas dari tuntutan jaksa di Kejaksaan Negeri Jember. Hal itu bisa terjadi setelah Kejaksaan Negeri Jember melakukan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara pidana. Tindak pidana yang dilakukan oleh PNS di salah satu perguruan tinggi negeri di Jember tersebut adalah kekerasan terhadap anak. Ia terjerat masalah hukum setelah menampar seorang anak SD di daerah Antirogo, Kecamatan Sumbersari, pada 20 Februari 2023. Sekira pukul 12.00, Fausi sedang menunggu anaknya keluar sekolah. Saat itulah ia melihat korban yang masih berusia…

Read More