Kejari Jember – Perkara korupsi pengelolaan tanah kas desa (TKD) Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, memasuki tahap akhir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 23 September 2021. Dua terdakwa dalam kasus tersebut, Dwi Purbadi (DW) dan Tunut Suprianto (TS), dinyatakan bersalah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember. “Dwi Purbadi divonis pidana selama satu tahun sembilan bulan dan denda 50 juta rupiah subsider satu bulan, ditambah uang pengganti lima juta rupiah subsider satu bulan kurungan,” terang Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH.…
Read MoreKategori: Seksi Pidsus
Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pasar Manggisan Diganjar 6,5 Tahun Penjara
Kejari Jember – Dua terdakwa dalam perkara Pasar Manggisan, Agus Salim (AS) dan Muhammad Hadi Sakti (MHS) , mendapatkan vonis penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp. 300 juta subsider satu bulan kurungan. Hal itu berdasarkan putusan Majelis Hakim Tipikor PN Surabaya No. 42/Pid.Sus TPK/2020/PN. Sby tanggal 21 September 2021. Putusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember, yang menuntut keduanya selama 7,5 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider 1 (satu) bulan kurungan. Kepala Kejari Jember Zullikar Tanjung, SH., MH.,…
Read MoreEksekusi Lancar, Kajari Apresiasi Tiga Terpidana Korupsi DAK 2010 Diknas Jember
Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., memberikan apresiasi kepada tiga terpidana perkara penyelewengan dana pengadaan alat peraga di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Apresiasi itu disampaikan Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, SH., MH., usai eksekusi tiga terpidana perkara yang mencuat pada tahun 2011 tersebut. Eksekusi berlangsung lancar pada Kamis, 16 September 2021. Ketiganya keluar ruang Pidsus pada pukul 14.30 dan langsung menuju Lapas Klas IIA Jember. “Kami mengapresiasi keluarga terpidana, yang menghadirkan terpidana secara sukarela sehingga kami tidak melakukan upaya paksa…
Read MoreKejari Jember Laksanakan Eksekusi Terhadap Mantan Kades Paseban
Kejari Jember – Mantan Kepala Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Sunanjar, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji penjara. Hal itu menyusul eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur nomor 26/pid.sus/TPK/2015/ PT. SBY tanggal 30 April 2015. Eksekusi oleh Jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember berlangsung pada Rabu, 8 September 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., menjelaskan, surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya turun pada pekan lalu. “Begitu surat kami dapatkan, kami menindaklanjuti dengan mengirim panggilan kepada terpidana. Surat panggilan pertama, bersangkutan tidak datang. Kali ini panggilan kedua,” terang…
Read MoreSidang Perkara Pasar Manggisan, Saksi Ahli Sebut Kuasa Direktur Tidak Sah
Kejari Jember – Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara Pasar Manggisan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya, Selasa, 10 Agustus 2021, menyebut kuasa direktur dari terdakwa AS ke MHS tidak sah. “Saat seseorang memberikan kuasa direktur seharusnya sebelum penandatanganan kontrak,” kata Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH., mengutip penjelasan saksi ahli. “Kalau pemberian kuasa direktur setelah penandatanganan kontrak, itu artinya menyalahi peraturan pengadaan barang dan jasa,” imbuh Kasintel. Dua saksi ahli yang dihadirkan yakni dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur Fatria Murniyanti dan dari…
Read More