Penghargaan atas pembuatan Video Restorative Justice terbaik Tahun 2024

Kejari Jember – Kamis, 12 September 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH menerima penghargaan atas pembuatan Video Restorative Justice terbaik Tahun 2024. Video Restorative Justice tersebut mendapatkan penghargaan Juara 1 Lomba Video Restorative Justice dalam rangka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2024 Yang diikuti oleh Seluruh Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa TImur. @kejaksaan.ri @kejatijatim @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas #KejaksaanRI #puspenkumkejagung #kejatijatim #kejaksaanrb #kejarijember #banggamelayani

Read More

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Rangka Persiapan Tahapan Kampanye Dan Agenda Kegiatan Sentra Gakkumdu Kabupaten Jembe

Kejari Jember – Pada hari  selasa tanggal 10 September 2024 pukul 12.30 s.d selesai ,Jaksa Fungsional Kejari Jember Anak Agung Gede H,SH. Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Rangka Persiapan Tahapan Kampanye Dan Agenda Kegiatan Sentra Gakkumdu Kabupaten Jember bertempat d Hotel Aston Jember. @kejaksaan.ri @kejatijatim @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas #KejaksaanRI #puspenkumkejagung #kejatijatim #kejaksaanrb #kejarijember #banggamelayani

Read More

Siti Nurhasanah Divonis 13 Tahun Penjara, Terbukti Bunuh Ibu Kandung

Kejari Jember – Siti Nushasanah (35) mendapat vonis pidana penjara selama 13 tahun atas tindakannya melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Hasiyah. Vonis untuk perempuan asal Desa Kencong, Kecamatan Kencong itu diketok Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Kamis 11 Juli 2024. Sebelumnya, tepatnya Selasa 9 Juli 2024, dua terdakwa yakni Sadi Adi Broto dan Agus Wicaksono, divonis pidana penjara 15 tahun penjara dalam perkara yang sama. Ketiganya pada Senin, 24 Juni 2024, dituntut hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU) sesuai sangkaan primer pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ketiganya…

Read More

Vonis 15 Tahun Pidana Penjara untuk 2 Terdakwa Pembunuhan

Kejari Jember – Dua terdakwa perkara dugaan pembunuhan di Kecamatan Kencong mendapat vonis 15 tahun pidana penjara dari Majelis Hakim PN Jember, Selasa 9 Juli 2024. Kedua terdakwa itu yakni Sadi Adi Broto dan Agus Wicaksono. Seperti diketahui, dua orang itu diduga melakuan pembunuhan terhadap Hasiyah  pada 13 November 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Selain dua orang itu, satu orang bernama Siti Nurhasanah juga diduga terlibat. Perempuan ini adalah anak kandung korban. Sebelumnya, tiga terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana mati. Terkait dengan vonis tersebut, Kepala…

Read More

Kejari Jember Tahan Oknum Kades Diduga Aniaya Perempuan di Tempat Karaoke

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melalui Seksi Pidana Umum menahan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Ajung atas dugaan penganiayaan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Arief Fatchurrahman, SH., MH., kepada wartawan mengatakan, oknum kades tersebut berinisial SH alias Y. Penahanan dilakukan seiring pelimpahan tahap kedua oleh Polres Jember ke Kejari Jember pada Kamis 4 Juli 2024. “Kami menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Jember,” kata Arief didampingi Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho, SH., MH., pada Selasa 9 Juli 2024. Lebih jauh Arief…

Read More