Selesaikan Perkara Ayah Tampar Anak dengan Keadilan Restoratif

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) menyelesaikan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, melalui keadilan restoratif. Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., didampingi Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho, SH., MH., menyerahkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap tersangka KDRT tersebut, M. Sole, pada Selasa 2 Januari 2024. “Hindari mabuk itu. Bapak menjadi contoh bagi anak-anak,” kata Kajari Jember memberikan pesan kepada M. Sole. Mabuk diduga menjadi pemicu terjadinya KDRT tersebut, yang membuat Sole menampar…

Read More

Emmi Bebas Melalui Keadilan Restoratif, Kajari Jember : Jaga Emosi

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menyelesaikan perkara yang menimpa Emmi. Pembacaan keputusan pembebasan Emmi dari tuntutan hukum tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. “Jaga emosi. Apapun yang terjadi, jaga emosi karena sudah berdamai,” kata Kajari Jember usai membacakan keputusan penghentian penuntutan, Rabu, 27 Desember 2023. Kajari Jember juga berpesan kepada Emmi untuk tidak melakukan tindakan serupa kemudian hari. Emmi sebelumnya menjadi tersangka dalam perkara penganiayaan ringan terhadap sepupunya. Pada awal Juni 2023, Emmi membeli gas…

Read More

Tiga Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja Ditahan Kejari Jember

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis 5 Oktober 2023 telah menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiganya yaitu AD, perempuan berusia 28 tahun asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember; DED, laki – laki 41 tahun asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Ketiga yaitu HAR, laki – laki usia 30 tahun yang memiliki alamat di Kecamatan Sambi Kerep, Kota Surabaya dan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.   Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., didampingi Kasi…

Read More

Tersangka Pencabulan Bocah 11 Tahun Dilimpahkan ke Kejari Jember

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana melanggar UU Perlindungan Anak dengan tersangka DA, asal Kecamatan Gumukmas, Jember. DA diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun pada April 2023 dengan cara bujuk rayu. Akibat bujuk rayu DA, korban mengalami pencabulan dan persetubuhan hingga delapan kali. Atas perbuatannya, DA disangka melanggar melanggar Pasal 81 ayat (1) atau 81 ayat (2) atau 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain perkara DA tersebut,…

Read More

Mengaku Pejabat Mabes Polri, Dua Tersangka Ditahan Kejari Jember

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan dua tersangka perkara dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Mabes Polri. Kedua tersangka tersebut yakni J (43) beralamat di Kelurahan Tangki Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat dan OS (40) beralamat di Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Kedua orang asal Jakarta Barat ini harus menjalani proses hukum di Kabupaten Jember karena korbannya orang Jember. Korban diketahui bernama Catur Hermawan. Ia harus mengalami kerugian hingga lebih Rp. 29 juta setelah terkena tipuan pelaku. Tersangka OS mengaku sebagai salah satu pejabat Mabes Polri dan…

Read More