Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memberikan kesempatan menempuh upaya hukum keadilan restoratif (restorative justice) kepada tersangka penganiayaan R (25) warga Kecamatan Mumbulsari. Kesempatan itu disampaikan oleh Plh. Kepala Kejari Jember Cahyadi, SH., MH., saat menemui warga yang berunjukrasa pada Senin 31 Juli 2023. Pertemuan berlangsung di aula setempat. “Jaksa sebelum menerima pelimpahan telah memberikan kesempatan kepada pihak tersangka dan korban untuk melakukan perdamaian,” terang Plh Kajari Jember. Kesempatan pertama yang diberikan tersebut tidak membuahkan hasil. Diterangkan, berkas perkara dugaan penganiayaan oleh R sudah lengkap pada tanggal 26 Juni 2023.…
Read MoreKategori: Seksi Pidum
Perkara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sekdes Sukosari P21
Kejari Jember – Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jember. Seiring status tersebut, berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti beralih dari kewenangan Polres Jember ke Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis 13 Juli 2023. Tersangka berinisial Nsr (52) warga Dusun Sumber Preng, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono. Tersangka Nsr diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa Sukwono M. Zainudin untuk penerbitan Surat Kelahiran. Selain tanda tangan sekdes, Nsr juga diduga memalsukan stempel pemerintah desa setempat. Ada tiga surat…
Read MoreKejari Jember Tahan Pemburu Landak Jawa
Kejari Jember – Seorang pria pemburu landak Jawa berinisial FA menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa, 11 Juli 2023. Pria asal Dusun Lembengan, Desa Darungan, Kecamatan Ledokombo tersebut dipidana karena melanggar UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Penahanan untuk 20 hari ke depan ini merupakan lanjutan, yaitu seiring pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti atau P 21 dari kepolisian,” terang Kasi Pidum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH. Sebelumnya, polisi menahan FA karena menemukan tiga ekor landak di kandang besi yang berada…
Read MoreResidivis Muda Ini Jadi Tahanan Kejaksaan
Kejari Jember – Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri pada Kamis 22 Juni 2023 menerima pelimpahan tahap kedua atas perkara dengan tersangka MAS (23). Tersangka yang lahir 15 Oktober 1999 itu diketahui beralamat di Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat dihadapan jaksa, pria yang tidak menamatkan SMP ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Bahkan ia mengakui pada 2016 lalu telah melakukan tindak kriminal. Tentu saja usianya saat itu masih anak-anak. Tindak pidana terakhir yang dia lakukan pada tahun 2022 dan baru tertangkap…
Read MoreMF, Oknum Kiai Tersangka Perkara Dugaan Pencabulan Jalani Sidang Perdana
Kejari Jember – MF, oknum kiai di Jember tersangka dugaan pencabulan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jember pada 4 Mei 2023. Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., membenarkan perkara dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Ajung itu telah memasuki tahap persidangan. “Kami telah menyiapkan lima Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara tersebut,” terang Kasi Pidum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH. Perkara dugaan pencabulan oleh MF itu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh Polres Jember pada 28 Maret 2023. MF diduga melanggar Pasal 82…
Read More