Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohammad Dofir, SH., MH., memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Jember. Apresiasi itu diberikan karena jajaran di Kejari Jember mampu menunjukkan kekompakan. Menurutnya, kekompakan akan membuat semua program dapat dilaksanakan dengan baik. “Faktanya, saya lihat luar biasa Kejari Jember ini,” ungkapnya ketika melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 12 November 2020. Diantara kekompakan yang disebutkan adalah sambutan luar biasa Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum., bersama para jaksa. Sambutan dengan salam khas Kejari Jember itu dilakukan di…
Read MorePenulis: humaskejarijember
Dukung Gerakan Donor Plasma Darah bagi Penderita Covid-19
Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., mendukung gerakan donor plasma darah yang dihelat oleh Rumah Sakit Jember Klinik bersama PMI Lumajang. Dukungan itu diwujudkan dengan keikurtsertaan orang nomor satu di Kejari Jember itu dalam gerakan moral untuk membantu para penderita Covid-19 itu. Untuk mengikuti gerakan sosial tersebut, Kajari mesti menjalani screening darah di RS Jember Klinik, Senin, 03 November. Ini dilakukan untuk mengetahui kecocokan darah sebagai pendonor plasma. “Saya penyintas Covid-19, yang pernah terkena Covid-19. Semoga hasilnya baik, dan saya bersedia untuk donor…
Read MoreMerekatkan Biduk Rumah Tangga Melalui Restorative Justice
Kejari Jember – Kehidupan berumah tangga memang tak lepas dari problem. Terlebih problem kecil, yang bisa terjadi seiring aktiftas suami istri. Di sini, kekerasan bukan solusi. “Memang emosi tidak bisa dipergunakan dalam rumah tangga. Kekerasan sangat tidak bermanfaat, tidak berguna sama sekali,” ujar Hadi di Kejaksaan Negeri Jember. Pria berusia 31 tahun asal Desa Paleran Kecamatan, Umbulsari, Jember, itu mengakui tindakannya terhadap sang istri, Umi Kulsum Trisnawati, kliru. “Insya Allah saya akan menata kembali rumah tangga saya, memperbaiki sikap saya, dan memperbaiki rumah tangga bersama istri saya,” tutur pria bernama…
Read MoreKejari Jember Ikut Melanggengkan Kehidupan Bertetangga
Kejari Jember – Kehidupan bertetangga harus harmonis. Itu berlaku sejak terbentuknya komunitas manusia yang hidup bertempat tinggal. Harmonisasi kehidupan bertetangga itu pun menguat seiring berkembangnya kebudayaan. Nilai harmonis kehidupan bertetangga itu menjadi satu dari pertimbangan yang dipakai Kejaksaan Negeri Jember untuk melaksanakan upaya restorative justice terhadap dua orang bertetangga di Kecamatan Patrang pada Rabu, 21 Oktober 2020. “Salah satu hal yang paling penting, kami harus ikut melanggengkan kehidupan bertetangga itu,” tegas Aditya Okto Thohari, SH., MH., saat menjelaskan beberapa aspek yang mendasari penerapan langkah hukum tersebut. Langkah hukum restorative justice…
Read MoreMusnahkan 4,8 Juta Pil Terlarang
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan 4,8 juta pil dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atas terdakwa Alisius Sri Mulyo Sudarsono, warga Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember. Pemusnahan pada Rabu, 21 Oktober 2020, di halaman kantor Kejari Jember itu dilakukan bersama sejumlah barang bukti berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami telah menuntut maksimal terdakwa, yakni delapan tahun. Putusan pengadilan enam tahun,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum. Putusan hakim itu terjadi satu bulan lalu, dan tidak ada upaya hukum lain…
Read More