Aktivis Perempuan Nilai Positif Kejari Jember Lakukan Keadilan Restoratif untuk Perempuan Hamil

Kejari Jember – Langkah hukum berupa keadilan restoratif (restorative justice) yang ditempuh Kejaksaan Negeri Jember kepada perempuan hamil tersangka kasus pencurian mendapatkan penilaian positif dari kalangan aktifis perempuan di Jember. Seperti disampaikan oleh Direktur Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember Sri Sulistiyani saat ditemui di kediamannya di Tegal Besar, Kaliwates, pada Kamis, 30 Desember 2021. “Gerakan Peduli Perempuan Jember sangat setuju dengan langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jember melakukan restorative justice untuk kasus pencurian HP yang dilakukan oleh perempuan hamil dan punya anak kecil serta melakukannya karena terpaksa,” tegasnya. Perempuan…

Read More

Kejari Jember Dukung Perhutani Jalankan Perhutanan Sosial untuk Peningkatan Ekonomi

Kejari Jember – Pendekatan oleh Perhutani dalam mengatasi masalah sosial berubah dari polisional menjadi pendekatan kehutanan sosial. Perubahan kebijakan ini memiliki risiko tersendiri yang memerlukan dukungan kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Perhutani KPH Jember Agus Santoso, Kamis, 23 Desember 2021, dalam momen penandatangan nota kesepahaman di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Jember di salah satu rumah makan di Jember. “Sekarang Perhutani lebih mengutamakan pendekatan sosial daripada polisional. Jadi komunikasi lebih ditonjolkan,” katanya kepada wartawan usai penandatanganan. Pada sisi lain, Agus mengungkapkan perlunya pemahaman hukum dalam menjalankan pendekatan tersebut. Sebab,…

Read More

Perempuan Hamil dengan Tiga Anak Bebas dari Tuntutan melalui Langkah Restorasi

Kejari Jember – Langkah hukum melalui keadilan restoratif (restorative justice) yang dijalankan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jember membuat seorang perempuan hamil dengan tiga anak bebas dari tuntutan tindak pidana.  Prinsip keadilan restoratif adalah pemulihan kepada korban akibat tindak pidana dengan jalan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial, maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya. Perempuan yang menjadi pelaku tindak pidana  tersebut diketahui bernama Ririn Handayani, asal Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Sebelumnya ia merasakan ruang tahanan akibat tindak pidana yang dilakukannya pada bulan September 2021. Korbannya, Rohliana Candra Dewi, kehilangan sebuah…

Read More

TKD Harus Dilelang dengan Benar

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mengajak kepala desa untuk melakukan upaya perubahan dalam pengelolaan tanah kas desa atau TKD. “Kita harus berubah. Mari kita kelola uang desa dengan baik dan benar. Karena itu, TKD harus dilakukan lelang dengan baik dan benar,” kata Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH. Ajakan itu disampaikan dalam forum Jaga Desa pada Senin, 20 Desember 2021, yang berlangsung di Kecamatan Ledokombo dan Mayang. Kasintel menegaskan, ajakan itu merupakan dorongan bagi kepala desa untuk bersama-sama melakukan upaya penyelamatan keuangan negara di tingkat perdesaan.    Lelang TKD…

Read More

Kejari Ingatkan Hasil Pengelolaan Tanah Kas Desa Harus Masuk APBDes

Kejari Jember – Tanah kas desa atau TKD menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PAD). Pemanfaatnya harus sesuai Permendagri No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Apabila masih ada hasil pemanfaat TKD tidak masuk kas desa, maka karena itu sumber keuangan desa yg merupakan keuangan negara sehingga apabila tdk masuk Rekening Kas Desa merupakan keslahan administrasi. Apabila dlm penggunaan keuangan desa ada penyelewengan dan berakibat kerugian negara hal tersebut masuk pada ranah tindak pidana korupsi. Hal itu terungkap dalam monitor dan evaluasi Program Jaga Desa yang dilakukan oleh…

Read More