Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis 5 Oktober 2023 telah menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiganya yaitu AD, perempuan berusia 28 tahun asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember; DED, laki – laki 41 tahun asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Ketiga yaitu HAR, laki – laki usia 30 tahun yang memiliki alamat di Kecamatan Sambi Kerep, Kota Surabaya dan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., didampingi Kasi…
Read MoreKategori: Seksi Pidum
Tersangka Pencabulan Bocah 11 Tahun Dilimpahkan ke Kejari Jember
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana melanggar UU Perlindungan Anak dengan tersangka DA, asal Kecamatan Gumukmas, Jember. DA diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun pada April 2023 dengan cara bujuk rayu. Akibat bujuk rayu DA, korban mengalami pencabulan dan persetubuhan hingga delapan kali. Atas perbuatannya, DA disangka melanggar melanggar Pasal 81 ayat (1) atau 81 ayat (2) atau 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain perkara DA tersebut,…
Read MoreMengaku Pejabat Mabes Polri, Dua Tersangka Ditahan Kejari Jember
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan dua tersangka perkara dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Mabes Polri. Kedua tersangka tersebut yakni J (43) beralamat di Kelurahan Tangki Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat dan OS (40) beralamat di Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Kedua orang asal Jakarta Barat ini harus menjalani proses hukum di Kabupaten Jember karena korbannya orang Jember. Korban diketahui bernama Catur Hermawan. Ia harus mengalami kerugian hingga lebih Rp. 29 juta setelah terkena tipuan pelaku. Tersangka OS mengaku sebagai salah satu pejabat Mabes Polri dan…
Read MoreRestorasi Perkara Perempuan Pengemudi Truk, Kajari : Kami Hanya Jalan Perdamaian
Kejari Jember – Perdamaian dalam sebuah perkara hukum harus terjadi antara tersangka dengan korban. Sedang aparat kejaksaan berada pada pihak yang memfasilitasi terjadinya perdamaian tersebut. “Kami hanya perantara dan jalan menuju perdamaian itu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Terjadinya perdamaian antara tersangka dengan korban menjadi syarat untuk pelaksanaan hukum menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Seperti terjadi pada perkara Firdausi Ruhya, perempuan yang berprofesi sebagai sopir dump truk pengangkut pasir. Firdausi Ruhya tidak harus menjalani proses hukum di pengadilan setelah perkara yang membelitnya selesai dengan…
Read MoreVonis Delapan Tahun Pidana dalam Perkara Fahim Mawardi
Kejari Jember – Perkara yang melibatkan terdakwa Fahim Mawardi memasuki babak akhir pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jember pada Rabu 16 Agustus 2023. Majelis Hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp. 50 juta dengan subside tiga bulan kurungan. Kepala Seksi Pidana Umum Wira Guna Wira Darma, SH., mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut. Kasi Pidum menjelaskan, terdakwa terbukti bersalah berdasar dakwaan alternatif kedua, yakni pasal Pasal 6 huruf C juncto pasal 15 huruf B UU nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Dalam sidang…
Read More